WahanaNews Jabar-Banten | Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memuji pemerintah yang sedang menagih uang besar lebih dari Rp100 triliun. Uang itu adalah tagihan piutang negara dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya harus memuji: ternyata pemerintah jeli. Ada tagihan lama yang masih bisa diuber. Sangat lumayan jumlahnya. Apalagi di saat pemerintah lagi kesulitan uang seperti sekarang ini," ujar Dahlan dilansir dari Disway.id, Selasa (07/09/2021).
Baca Juga:
Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi
Eks Dirut PLN ini juga menceritakan sekilas sejarah skandal BLBI. BLBI diketahui merupakan bantuan dari Bank Indonesia kepada perbankan untuk mengatasi krisis moneter tahun 1998.
"Jenis bantuan seperti itu diperintahkan oleh 'juragan' Indonesia saat itu: IMF-Dana Moneter Internasional. Yang harus dibantu: bank-bank swasta yang kesulitan uang," tulis Dahlan.
Dasar pemikiran saat itu adalah kalau bank-bank tersebut tidak disuntik dana maka akan tutup. Rakyat yang punya simpanan di bank juga akan gigit jari. Perekonomian nasional akan hancur. Satu bank tutup akan menyeret bank lainnya.
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Menteri BUMN Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina
"Dikucurkanlah BLBI sebesar Rp 147,7 triliun. Ternyata terjadi kejahatan massal. Dana Bantuan dari Bank Indonesia itu banyak mengalir ke perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pemilik bank itu sendiri," sambung Dahlan.
Alhasil, krisis moneter pun tetap terjadi. Bank tetap tidak kuat hidup. Ekonomi berantakan. Rupiah saat itu tembus Rp15.000 per dolar AS. Politik kacau. "Sampai Presiden Soeharto yang begitu kuat, lengser dari Istana," tulis Dahlan.
Pinjaman Rp147,7 triliun itu mengalir ke 48 buah bank. Audit BPK pun menyimpulkan dari Rp147,7 triliun, sebanyak Rp138 triliun mengalir ke mana-mana. "Termasuk ke perusahaan sendiri. Itulah yang dianggap merugikan negara," paparnya.
Kemudian, diuber satu per satu. Ada yang masuk penjara dan juga ada yang belum. Termasuk ada yang kaya mendadak dari permainan di sekitar BLBI tersebut.
Dahlan melanjutkan, Pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim termasuk yang dicari hingga lari ke Singapura dan berstatus buron.
"April tahun ini berkah dari langit turun ke Sjamsul Nursalim. KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk tersangka Sjamsul Nursalim," ujarnya.
Mahkamah Agung, lanjut Dahlan, pun kini menganggap kasus BLBI bukan pidana melainkan sepenuhnya perdata.
Orang seperti Nursalim dan yang lain-lainnya memang sudah memperoleh surat sakti: bebas utang BLBI. Yakni sejak mereka menyerahkan aset ke pemerintah."
Dahlan melanjutkan, Mereka menyerahkan aset dalam dua kelompok yaitu kelompok aset yang dikelola BUMN lewat PT PPA yang jumlahnya tidak banyak dan kelompok aset yang diserahkan ke Dirjen Kekayaan Negara.
"Dengan bebasnya Sjamsul Nursalim, keinginan memenjarakan siapa saja akan gagal. Maka Presiden Jokowi membentuk Satgas Penagihan uang BLBI. Menkopolhukam, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian masuk di dalamnya. Juga Menteri Keuangan serta Menkum HAM," kata Dahlan.
Satgas ini dianggap Dahlan sangat kuat. "Pokoknya saya salut: siapa pun diuber," katanya.
"Sebenarnya kita beruntung masih punya Menteri Keuangan yang berapa pun tahunnya orangnya masih sama. Dialah yang paling tahu semua itu," tutup Dahlan. (Tio)