Menurut dia, yang dikutip dari Republika, penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Terlebih lagi dalam situasi di mana ada over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan, terutama di masa pandemi seperti saat ini.
“Pemerintah harus bertanggungjawab dan segera mengusut apa sebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi," tegasnya.
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
Melihat insiden kebakaran lapas kelas 1 di Tangerang ini, Usman memandang sidah selayaknya pejabat terkait bertanggungjawab dengan mengundurkan diri.
“Sudah selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas mundur dari jabatan mereka. Ini masalah serius hak asasi manusia banyak orang, terutama mereka yg menjadi Korban dan juga yg kini masih berada dalam penjara yang sesak," imbaunya.
Sebelumnya insiden kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang terjadi pada pukul 02.00 WIB waktu setempat. Kebakaran menimpa blok c2 yang terdapat aula dan ruangan tempat para napi menginap. Akibat musibah tersebut 41 orang sedang berada di dalam ruangan tersebut tewas, 72 lainnya luka ringan, 8 lainnya luka serius. (Tio)