WahanaNews Jabar-Banten | Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang dan melukai puluhan warga binaan, menjadi catatan buruk bagaimana negara mengelola penjara di Indonesia selama ini.
Agar insiden serupa tak terulang, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera memperbaiki kualitas penjara di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kejadian kebakaran ini bukan hal biasa, tapi ini juga masalah hak asasi manusia. Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia.
“Para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan mereka. Mereka juga manusia yang berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas esehatan,” kata Usman dalam keterangan persnya, Rabu (08/09/2021).
Menurut dia, semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai. Karena itu kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
Baca Juga:
Tentara Israel Dilaporkan Ramai-ramai Perkosa Tahanan Palestina
"Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam system peradilan pidana di Indonesia," ujar Anggota Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia RBA ini.
Usman menilai salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik pemenjaraan. Kebijakan pemenjaraan harus dikurangi dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika.
"Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," imbuhnya.