"Iya dong (barang bukti)," pungkas Haris Azhar.
Sebelumnya, proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, batal digelar.
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Sebab, Haris Azhar maupun Fatia tidak menghadiri proses mediasi di Markas Polda Metro Jaya.
Lantaran Haria dan Fatia tak hadir, Luhut Binsar pun memutuskan diselesaikan di pengadilan saja.
“Saya pikir lebih bagus bertemu di pengadilan saja. Yang penting, saya sudah datang pada mediasi, tetapi Saudara Haris tidak datang," kata Luhut Binsar.
Baca Juga:
Dorong Mobilitas Hijau, SPKLU Signature ZORA Hadir dengan Teknologi AI dan Ultra Fast Charging
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.
Laporan itu didasar video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube. [afs]