WahanaNews-Jabar | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, upaya mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah gagal, dan dilanjutkan di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan menyusul ketidakhadiran Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dalam agenda mediasi yang digelar pada Senin (15/11/2021).
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Haris Azhar merespons santai ihwal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.
"Biarin ajah dia (Luhut Binsar) ngomong begitu," kata Haris, saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/11/2021) malam.
Menurut Haris Azhar, ihwal kemungkinan tidak ada lagi mediasi guna menyelesaikan kasus mereka, itu merupakan mekanisme kepolisian.
Baca Juga:
Dorong Mobilitas Hijau, SPKLU Signature ZORA Hadir dengan Teknologi AI dan Ultra Fast Charging
"Itu urusan polisi, soal mediasi. Mekanisme di polisi. Tanya saja polisi," kata Haris.
Namun, Haris Azhar siap dengan segala konsekuensi hukum bila memang kasus tersebut dilanjutkan di pengadilan.
Haris mengaku sudah menyiapkan alat bukti guna bertarung di pengadilan dengan kubu Luhut Binsar.