Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
Baca Juga:
Pemkab Simalungun Resmikan Balai BPKPD dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
Baca Juga:
Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Yuk Daftar!
Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.
(Tio)