Klik "Masuk" pada halaman depan
Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan
Baca Juga:
Pemkab Simalungun Resmikan Balai BPKPD dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Klik "Masuk" Kamu berhasil masuk ke akun.
Pendaftaran gelombang
Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
Baca Juga:
Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Yuk Daftar!
Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan".
Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].