WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengapresiasi masyarakat "Kesepuhan adat" (Kaolotan) melestarikan "Leuit" atau rumah lumbung pangan yang dijadikan tempat penyimpanan gabah dari hasil panen.
"Semua warga Kesepuhan adat di sini memiliki "Leuit" sebagai persediaan pangan keluarga mereka, " kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak Abdul Rohim di Lebak, Jumat (10/09/2021).
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Masyarakat Kasepuhan patut dijadikan percontohan dalam upaya memenuhi ketersediaan pangan keluarga.
Masyarakat Kasepuhan di Kabupaten Lebak jumlahnya cukup banyak, di antaranya Kasepuhan Citorek, Kasepuhan Bayah, Kasepuhan Guradog, Kasepuhan Ciptagelar, Kasepuhan Cisungsang dan Kasepuhan Cisitu, termasuk Kasepuhan Badui.
Kehidupan mereka hingga kini belum pernah mengalami kerawanan pangan maupun kelaparan, sekalipun dilanda hama penyakit tanaman.
Baca Juga:
Tetua Adat Badui Sebut 1.500 Penenun Kain Tradisional Tersebar di 68 Kampung
Sebab, mereka setiap musim panen menyimpan gabah di Leuit yang dibangun di belakang rumah.
Masyarakat Kaolotan itu setiap panen baik padi sawah maupun padi huma tidak dijual karena adanya larangan adat mereka.
Pemerintah daerah sangat terbantu adanya rumah lumbung pangan tersebut, karena memberikan ketersediaan pangan keluarga mereka.