“Para pejabat enak hidupnya di gaji negara, sedangkan kami hidup dengan cara berjualan, kalau dilarang siapa yang membiayai hidup kami,” tegas Wahyudin.
Sementara itu, Ketua RT1/19 Kelurahan Depok, Ismail mengatakan, terdapat 400 pedagang UMKM yang membuka dagangan di Pasar Tumpah.
Baca Juga:
Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, DLHK Depok Tanam 500 Bibit Pohon
Sebelumnya, pihak panitia dan lingkungan sudah berkirim surat ke Pemkot Depok dan instansi lainnya terkait penyelenggaraan Pasar Tumpah.
“Kami sudah bersurat, memang ada larangan, namun kami mendapatkan dukungan dari enam fraksi DPRD Kota Depok,” kata Ismail.
Ismail menjelaskan, kegiatan pasar tumpah yang dilaksanakan sejak sore hingga malam merupakan salah satu cara membangkitkan ekonomi. Pandemi covid-19 membuat warga kesulitan ekonomi, khususnya kepada para pedagang.
Baca Juga:
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemkot Depok Ajak OPD Aksi Bersih Putung Rokok
“Ini kan untuk membangkitkan ekonomi warga, kenapa dilarang, seharusnya Pemerintah Kota Depok mendukung,” jelas Ismail.
Diketahui, sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui surat edarannya dengan nomor 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Perayaan Idul Fitri dalam situasi Pandemi Covid-19, melarang sejumlah kegiatan baik dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.
“Pejabat dan ASN dilarang mengadakan kegiatan open house Idul Fitri,” tulis Idris dalam suratnya.