“Jadi kalau perkara pidana memang relatif cepat, karena kalau perkara-perkara yang tidak terlalu kompleks itu biasanya penyelesaian perkara nya 3 atau 4 kali sidang itu bisa sudah putus,”
Untuk jumlah perkara pidana yang cukup mendominasi, kata Iman adalah tentang narkotika.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
“Terus juga kombinasinya yang cukup tinggi itu ada perkara asusila. Korbannya ada anak dan dewasa. Nah kalau narkotika ada dua orang yang kami putus hukuman mati dan satu perkara seumur hidup.”
Selain berkomitmen untuk mempercepat penanganan perkara, Pengadilan Negeri Depok juga sedang memaksilmalkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
“Kami membuka diri kepada masyarakat pencari keadilan. Apa yang kami lakukan dapat di monitor, dapat dilihat kemudian dapat dievaluasi,
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Iman memastikan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum hakim, pegawai maupun staf di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.
“Jadi sekarang tidak perlu takut. Misalnya ada anggapan bahwa pengadilan akan menutup-nutupi kalau ada laporan, sekarang nggak ada lagi seperti itu. Kami terbuka sekali dan ada aplikasi yang bisa di akses melalui handphone setiap saat, kapanpun. Pagi, siang, sore, malam itu bisa,”