WahanaNews-Depok | Pengadilan Negeri (PN) Depok memaparkan torehan prestasi yang diperoleh dalam hal pelayanan dan penyelesaian perkara, kurun 2022 di tempat peradilan tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua PN Depok, Iman Lukmanul Hakim, usai menyampaikan paparan atas capaian kinerja atau refleksi penanganan perkara dan layanan tahun 2022.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
“Jadi untuk penyelesaian perkara yang sudah dilakukan di PN Depok ada perkara perdata maupun pidana, dan Alhamdulillah memang menunjukkan kenaikan terus penyelesaian perkara itu, khususnya perkara pidana,”
Dia mengungkapkan, khusus untuk perkara pidana, proses penyelesaian kasus dapat diselesaikan dengan hitungan jari. Hal itu sesuai dengan komitmen antara PN Depok dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok sebelumnya, yakni Sri Kuncoro.
“Dengan beliau itu kami punya komitmen, bahwa penyelesaian perkara pidana itu tidak bertele-tele sehingga persidangan bisa kita lakukan secara cepat, sederhana, tapi tetap mengedepankan rasa keadilan,”
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Dia menjelaskan, dengan adanya komitmen ini, hubungan antar lembaga penegakan hukum tersebut berjalan dengan baik dan tercipta pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya yang ringan, sesuai dengan Asas Hukum Pidana.
“Alhamdulillah, komunikasi dengan Kejari yang lalu penyelesaian perkara pidana di Pengadilan Negeri Depok itu selesai dengan cepat,”
Iman menegaskan, untuk penanganan perkara pidana di 2022, tidak ada tunggakan sama sekali, karena berhasil diselesaikan 100 persen.