“Kita akan rumuskan, kedepan apa tindakan-tindakan kita. Karena harus ada dimensi pembinaan yang penting, tapi jangan sampai persoalan personal ini juga merusak kelembagaan (sekolah) secara keseluruhan. Harus ada pola yang pas,” ujarnya.
Dia juga berharap agar pelaku dihukum maksimal supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran untuk pelajar lainnya sebelum melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Baca Juga:
Pemkab Taput Diseminasi Kasus Untuk Percepatan Penurunan Stunting
“Yang terpenting adalah efek jera secara individu. Itu yang saya maksud hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya
Apalagi lanjut dia, kalau sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. “Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan.
Baca Juga:
Ketidakpahaman Bahaya Konsumsi Gula Berlebih Bisa Picu Potensi PTM di Masa Mendatang
Diakui Kapolres, tersangka utama yang melakukan pembacokan, satu lagi temannya yang mengarahkan kepada korban.
“Kami juga menyelidiki kejadian awal (sebelum peristiwa itu terjadi) di pukul 15.00 WIB dan kejadian pukul 21.00 WIB. Kami masih lakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap perkara ini,” ujar Susatyo.
Pihaknya bersama stakeholder lainnya akan merumuskan agar peristiwa kekerasan pelajar, baik sebagai korban maupun pelaku tidak terjadi lagi.