"Bagaimana ceritanya Jakarta gembar-gembor bebas rabies tapi nyatanya praktik (perdagangan daging anjing) ini jalan terus," ujar dia.
Langkah yang dilakukan Animal Defenders Indonesia saat ini, tutur Doni, melakukan somasi yang ditunjukan kepada PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Senen.
Baca Juga:
Pasar Inpres Senen Blok VI Segera Dibangun
"Saya inginkan adalah Pemprov DKI menertibkan semua pasar yang ada di bawah ketiak (Pemprov DKI), agar tidak menjual daging anjing dan daging-daging yang tidak termasuk dalam undang-undang pangan agar kesehatan masyarakat terjaga dengan baik," kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran sekaligus berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya selaku penanggung jawab Pasar Jaya Senen.
"Kawan-kawan saya langsung ke lapangan ke tempat yang dituju. Kami melakukan koordinasi dengan Pasar Jaya," kata Suharini saat dikonfirmasi. (Tio)