WahanaNews Jabar-Banten | Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam menindak tegas penjual daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat, jika hasil pemeriksaan telah selesai berdasarkan informasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI).
Saat ini, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta beserta Perumda Pasar Jaya tengah menelusuri laporan tersebut.
Baca Juga:
Pasar Inpres Senen Blok VI Segera Dibangun
"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya laporannya seperti apa. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/-9/2021) malam, seperti dikutip Antara.
Riza menyebutkan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani dan diselidiki lebih lanjut.
"Karena ini melanggar Undang-undang Perlindungan Pangan dan Konsumen," ucap Riza menambahkan.
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
Sebelumnya, video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).
Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.
"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat.