Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, AH Siahaan meminta agar Inspektur Provinsi DKI Jakarta memberikan tindakan tegas baik kepada kontraktor pelaksana maupun kepada Pokja Pemilihan BPPBJ 25 yang telah menetapkan CV. Berkah Sukses Jaya yang tidak memiliki pengalaman sebagai pelaksana kegitan.
"Seharusnya ditindak tegas sehingga tidak terulang lagi di waktu yang akan datang, melihat hasil pekerjaan ini saya tidak yakin bisa bertahan lama, karena pekerjaannya asal jadi belum serah terima pekerjaan turap saluran sudah terlihat retak dan miring," ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Kinerja Kepala UP Terminal dan Jalan DKI Jakarta
Dia juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan jangan mempertahankan pimpinan SKPD yang tidak peka terhadap informasi yang berhubungan dengan penggunaan APBD dilingkungan kerjanya apalagi yang berhubungan dengan program penanggulangan banjir.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Santo setiap dimintai tanggapan tentang isu-isu di SKPD yang dipimpinnya lebih memilih tidak menjawab alias bungkam. (JP)