WahanaNews Jabar | Nasabah korban penipuan investasi bodong reksadana PT Pan Arcadia Capital (PT. PAC) datangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (04/11). Tujuannya untuk memberikan keterangan bukti-bukti bahwa PT PAC tidak menyelesaikan semua kewajibannya sesuai perjanjian awal pada nasabah.
Advokat Heber Sihombing SH selaku kuasa hukum para nasabah korban investasi bodong reksadana PT PAC menjelaskan, hari ini korban nasabah PT PAC memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait wanprestasi alas pembayaran keuntungan berupa bunga tetap (fix rated) sebesar 9% sampai dengan 12 % per tahun dan pengembalian dana nasabah yang tidak bisa diambil.
Baca Juga:
Investasi Bodong di Klaten, Ratusan Korban Tertipu Hingga Rp60 Miliar
“Padahal kalau reksadana berapapun nilai investasinya harusnya bisa diambil. Semoga rekan-rekan penyidik bisa menindaklanjuti laporan hari ini," kata Heber Sihombing saat ditemui awak media usai memberikan laporan di Bareskrim didampingi rekan Advokat Jhon Purba, SH, Hendra, SH dan Tim Kuasa Hukum lainnya.
Heber Sihombing mengungkapkan rasa optimisnya dikarenakan polisi akan bertindak secara profesional. “Dan sampai saat ini kami lihat semua proses hukum penyelidikan berjalan lancar dan kami cukup puas," ujarnya.
Adapun korban nasabah yang hadir berasal dari wilayah Jakarta, Surabaya dan Bandung yang merupakan perwakilan dari 153 orang nasabah. "Nilai total kerugian yang kami wakili sebesar Rp186 miliar," katanya.
Baca Juga:
Skema Investasi Bodong di Purworejo Rugikan Pensiunan Rp 21 Miliar, Oknum Persit Ditangkap
Merupakan dana yang tidak dapat dipenuhi oleh PT PAC saat nasabah melakukan redeem. "Padahal di account mereka (nasabah) ada uangnya. Makanya disini kami melaporkan penipuan penggelapan,” ungkapnya.
”Dan sampai saat ini kami pun tidak mengetahui alasan Pan Arcadia Capital kenapa uang nasabah tidak kembali. Memang kurang lebih setahun yang lalu bulan Januari 2020 mereka sudah menjanjikan dengan tenggang waktu 3 bulan ternyata setelah lewat tidak ada hanya janji yang terus menerus dan sampai sekarang semua nasabah diombang-ambingkan," ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan nasabah korban penipuan PT PAC yakni Ibu Theresia dari Yayasan Pendidikan menerangkan, pihaknya mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp2 miliar.