WahanaNews Jabar | Nasabah korban penipuan investasi bodong reksadana PT Pan Arcadia Capital (PT. PAC) datangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (04/11). Tujuannya untuk memberikan keterangan bukti-bukti bahwa PT PAC tidak menyelesaikan semua kewajibannya sesuai perjanjian awal pada nasabah.
Advokat Heber Sihombing SH selaku kuasa hukum para nasabah korban investasi bodong reksadana PT PAC menjelaskan, hari ini korban nasabah PT PAC memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait wanprestasi alas pembayaran keuntungan berupa bunga tetap (fix rated) sebesar 9% sampai dengan 12 % per tahun dan pengembalian dana nasabah yang tidak bisa diambil.
Baca Juga:
Investasi Bodong di Klaten, Ratusan Korban Tertipu Hingga Rp60 Miliar
“Padahal kalau reksadana berapapun nilai investasinya harusnya bisa diambil. Semoga rekan-rekan penyidik bisa menindaklanjuti laporan hari ini," kata Heber Sihombing saat ditemui awak media usai memberikan laporan di Bareskrim didampingi rekan Advokat Jhon Purba, SH, Hendra, SH dan Tim Kuasa Hukum lainnya.
Heber Sihombing mengungkapkan rasa optimisnya dikarenakan polisi akan bertindak secara profesional. “Dan sampai saat ini kami lihat semua proses hukum penyelidikan berjalan lancar dan kami cukup puas," ujarnya.
Adapun korban nasabah yang hadir berasal dari wilayah Jakarta, Surabaya dan Bandung yang merupakan perwakilan dari 153 orang nasabah. "Nilai total kerugian yang kami wakili sebesar Rp186 miliar," katanya.
Baca Juga:
Skema Investasi Bodong di Purworejo Rugikan Pensiunan Rp 21 Miliar, Oknum Persit Ditangkap
Merupakan dana yang tidak dapat dipenuhi oleh PT PAC saat nasabah melakukan redeem. "Padahal di account mereka (nasabah) ada uangnya. Makanya disini kami melaporkan penipuan penggelapan,” ungkapnya.
”Dan sampai saat ini kami pun tidak mengetahui alasan Pan Arcadia Capital kenapa uang nasabah tidak kembali. Memang kurang lebih setahun yang lalu bulan Januari 2020 mereka sudah menjanjikan dengan tenggang waktu 3 bulan ternyata setelah lewat tidak ada hanya janji yang terus menerus dan sampai sekarang semua nasabah diombang-ambingkan," ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan nasabah korban penipuan PT PAC yakni Ibu Theresia dari Yayasan Pendidikan menerangkan, pihaknya mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp2 miliar.
"Dana-dana tersebut merupakan (berasal) dari para murid yang sedikit demi sedikit (dikumpulkan) dari SPP dan uang bangunan. Kami (awalnya) percaya dengan menaruh di Pan Arcadia Capital agar mendapatkan keuntungan, tapi rupanya tidak bisa diambil uangnya sementara juga banyak orang tua murid yang terkendala dengan pekerjaan dan sebagainya. Jadi kami sebagai Yayasan dan saya sebagai Bendahara memohon agar dana bisa dikembalikan semuanya. Sudah 2 tahun lebih belum dikembalikan," ujarnya.
"Berharap pada Pak Kapolri dan Pak Jokowi mungkin bisa melihat kami sebagai nasabah bahwa uang hak kami agar bisa dicairkan. Sedih sekali apalagi saat ini kondisi pandemi, ini bukan uang haram yang kita kumpulkan tapi uang halal," tuturnya.
“Mungkin ini bisa ditindak lanjuti dan segera dilihat para petinggi petinggi di Pan Arcadia Capital agar dana nasabah segera dikembalikan," tegasnya.
Nasabah lainnya, Hengky yang juga nasabah korban penipuan PT PAC dengan jumlah nilai kerugian sebesar Rp4 miliar menuturkan, kenapa dirinya sangat percaya untuk berinvestasi di PT PAC.
"Kita percaya karena dibelakang PAC ada orang orang besar. Jadi kita percaya uang kita aman tapi setelah kejadian ini sampai berjalan dua tahun tidak ada itikad baik ataupun perdamaian ternyata tidak ada sambutan yang bagus dan sampai sekarang kita terlunta-lunta," ucap Hengky.
“Kita menuntut keadilan dan kembalikan hak kami,” pungkasnya. (JP)