Pihak Sentul City juga mengancam akan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana jika Rocky Gerung memasuki area itu.
Mereka akan membongkar paksa rumah Rocky Gerung apabila tidak mengosongkan tempat itu dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Mayat Mr X di Gedung Cibinong
Somasi dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli dan somasi kedua pada 6 Agustus 2021.
Rocky Gerung kini menggandeng Haris Azhar dan beberapa orang lainnya sebagai pengacara.
Haris Azhar mengatakan, bukan saja Rocky Gerung yang diminta kosongkan tempat itu, namun ada pula beberapa penduduk yang merupakan tetangga Rocky Gerung.
Baca Juga:
Dorong Percepatan Kawasan Hijau, Bupati Bogor Wajibkan Hutan Kota di Tiap Kecamatan
"Di lapangan sebenarnya nggak cuma Rocky, ada tetangga-tetangganya kena, dan itu sudah digusur bahkan pakai ancaman kekerasan juga," kata Haris Azhar, Kamis (9/9/2021).
Disebutkan bahwa Rocky Gerung telah menempati tempat itu selama belasan tahun.
Namun anehnya baru kali ini muncul masalah terkait hak guna bangunan.