"Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan barang kena cukai ilegal. Kemudian, meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Masyarakat juga dapat berpartisipasi secara langsung maupun tidak langsung apabila mengetahui terdapat barang kena cukai ilegal di lingkungannya," tutup Wabup Sumedang, Erwan Setiawan.
Sementara itu, Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal bagi para Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang, turut dihadiri oleh Kasatpol PP Syarif E Badar, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Hj. Mulyani Toyibah bersama Pemateri dari Kantor Bea Cukai Bandung, Novan Andika serta Wahyu Hidayat. [tsy]