"Untuk mengetahui bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, di dalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat, artinya sehat, laik makin tenang, supaya bisa teridentifikasi," kata Gin Gin.
"Per tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi," imbuhnya.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Siap Periksa Hewan Kurban
Dari 8.331 hewan yang telah diperiksa, lanjut Gin Gin, terdapat 2.068 hewan tidak laik. Dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak laik.
Kemudian, dari 1.638 ekor sapi yang telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak laik. Sementara untuk kambing, ada sebanyak 105 ekor telah diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak laik, dan 1 ekor kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak.
"Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," tuturnya.
Baca Juga:
Penyembelihan Hewan Kurban di Gorontalo Meningkat pada Idul Adha 1445 H
Gin Gin mengatakan, apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117. [tsy]