WahanaNews Jabar | Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan pelaku penipuan dengan modus uang palsu (upal) atau black dollar.
"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (4/11).
Baca Juga:
Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polres Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
Dalam penangkapan ini, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam.
Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dollar.
"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," kata Joko.
Baca Juga:
Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
Seiring berjalannya waktu, uang dengan mata uang dollar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik, korban pun merugi.
"Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," kata Joko lagi.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan.