WahanaNews Jabar | Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan pelaku penipuan dengan modus uang palsu (upal) atau black dollar.
"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (4/11).
Baca Juga:
Satrio Korban Begal di Jakarta Barat Dihadiahi Polisi Sepeda Motor
Dalam penangkapan ini, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam.
Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dollar.
"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," kata Joko.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Ringkus 2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil
Seiring berjalannya waktu, uang dengan mata uang dollar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik, korban pun merugi.
"Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," kata Joko lagi.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo serta Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar, dan jajaran.
"Kami amankan 1 laki-laki WNA," kata Avril.
Saat ditanya jumlah kerugian dari korban dan pelaku lainnya, Avril belum dapat menjelaskan secara rinci. Ia pun berjanji akan menjelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.
"Dua pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, kami akan mengembangkan kasus dan nanti secepatnya akan kami rilis," kata Avril. (JP)