WahanaNews - Jabar | Hajatan politik terbesar di Indonesia akan berlangsung di tahun 2024. Dalam waktu sekitar 12 bulan lagi, rakyat Indonesia akan memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Pemilu untuk memilik presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota, akan digelar pada 14 Februari 2024.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Sementara itu, Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah dipastikan akan membutuhkan kerja keras dari para penyelenggara pemilu. Sehubungan dengan itu, kasus kematian ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2019, menjadi catatan tersendiri pada Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019 yang berlangsung secara serentak 17 April, mengakibatkan lebih dari ratusan petugas KPPS meninggal dunia, baik ketika atau seusai bertugas. Sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia, meninggalnya petugas KPPS tersebut menjadi catatan kelam bangsa ini.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Berdasarkan data KPU Jawa Barat, jumlah petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas di Pemilu 2019 mencapai 110 orang.
Peristiwa tersebut menjadi catatan penting bagi KPU Jawa Barat terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Terlebih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Jawa Barat mencapai 33.276.905 orang atau terbanyak se-Indonesia.
KPU Jawa Barat akan mengutamakan persiapan sumber daya manusia (SDM) atau petugas pemilu untuk tahapan pada Pemilu 2024.