Meski begitu, syarat maksimal penukaran uang sebesar Rp3,8 juta itu hanya berlaku di layanan penukaran uang terpadu seperti yang digelar di Kantor BI Jawa Barat itu. Sedangkan di tempat lainnya itu bisa saja menurutnya masyarakat bisa menukarkan uang dengan jumlah lebih banyak.
"Khusus kegiatan terpadu ini, supaya lebih lancar, mereka sudah siapkan uang pas, yang melayani pun sudah menyiapkan paket yang lengkap," katanya.
Baca Juga:
DPR Dorong Sinkronisasi Fiskal-Moneter untuk Jaga Kepercayaan Pasar dan Stabilitas Rupiah
Dalam program Serambi itu, menurutnya BI Jawa Barat menyiapkan sebanyak 800 titik layanan penukaran uang di berbagai wilayah di Jawa Barat.
Dia berharap, masyarakat yang ingin menukarkan uang ke layanan penukaran uang dalam program Serambi itu untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses di laman pintar.bi.go.id.
Sementara itu, salah seorang warga asal Majalaya yakni Dewi (36) mengaku ingin menukarkan uang tunai baru karena kebutuhan untuk momen Lebaran 2023. Menurutnya, berbagi uang baru ke sanak saudara sudah menjadi tradisi di keluarganya.
Baca Juga:
Pelemahan Rupiah ke Dollar AS Disorot Media China, Sebut Biang Keroknya
"Iya saya ini menukar maksimal Rp3,8 juta. Nantinya untuk dibagi-bagikan aja uangnya. Apalagi kan ini uangnya juga baru (Rupiah Emisi 2022), belum banyak yang punya," pungkas Dewi.[mga]