"Kami masih selidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini," tambahnya.
Sebagai informasi, tersangka teroris berinisial S tersebut disebut bergabung dengan JI sejak 1997 lalu. Ia menjabat sejumlah posisi penting, seperti Sekretaris LAZ BM ABA Pusat; Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA; Ketua Cabang BM ABA Lampung; dan menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat dari 2018 sampai saat ini.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
"Selain itu, hadir dalam beberapa pertemuan Para Senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (2/11).
Dari informasi yang dihimpun, Densus mencatat bahwa JI menerima pendanaan hingga Rp20,3 miliar dari sejumlah Yayasan yang didirikannya itu.
Rinciannya, Yayasan BM ABA menyalurkan sekitar Rp1,2 miliar ke JI. Uang itu merupakan dana masyarakat yang diterima yayasan sebesar Rp104,8 miliar sejak 2014 hingga 2019.
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Menurut polisi, pengiriman dana ke JI dilakukan melalui transfer dari dua rekening atas nama Fitria Senjaya dan Raden Bagaskara. (JP)