WahanaNews Jabar | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekukan rekening milik yayasan amal, Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Diduga, rekening tersebut dipakai untuk penggalangan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
"Itu berarti rekening itu sudah dibekukan," tambah dia.
Diketahui, Densus meringkus Ketua BM ABA Pusat berinisial S di wilayah Kelurahan Bagelan, Pringsewu, Lampung pada Minggu lalu (31/9). Dia menjadi Ketua BM ABA sejak 2018.
Melansir wahananews.co, Aswin menuturkan bahwa pihaknya pun telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik yayasan tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Yayasan itu selama ini beroperasi antara lain Medan, Yogyakarta dan Bandung.
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Penangkapan S, kata Aswin, dilakukan usai melakukan pengembangan dari penangkapan teroris lain sebelumnya. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai latar belakang penangkapan tersangka teroris tersebut.
"Posisi S di JI ini masih kami dalami," jelasnya.
Penyidik Densus, lanjut dia, juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset dan rekening lain yang berkaitan dengan pendanaan kelompok teroris. Menurutnya, ada sejumlah aset yang disamarkan dengan nama individu ataupun organisasi lain.
"Kami masih selidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini," tambahnya.
Sebagai informasi, tersangka teroris berinisial S tersebut disebut bergabung dengan JI sejak 1997 lalu. Ia menjabat sejumlah posisi penting, seperti Sekretaris LAZ BM ABA Pusat; Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA; Ketua Cabang BM ABA Lampung; dan menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat dari 2018 sampai saat ini.
"Selain itu, hadir dalam beberapa pertemuan Para Senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (2/11).
Dari informasi yang dihimpun, Densus mencatat bahwa JI menerima pendanaan hingga Rp20,3 miliar dari sejumlah Yayasan yang didirikannya itu.
Rinciannya, Yayasan BM ABA menyalurkan sekitar Rp1,2 miliar ke JI. Uang itu merupakan dana masyarakat yang diterima yayasan sebesar Rp104,8 miliar sejak 2014 hingga 2019.
Menurut polisi, pengiriman dana ke JI dilakukan melalui transfer dari dua rekening atas nama Fitria Senjaya dan Raden Bagaskara. (JP)