Jabar.WahanaNews.co - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, objektif, akuntabel, dan transparan menjadi komitmen SMAN 16 Kota Bandung. Langkah-langkah preventif pun dijalankan agar PPDB bebas intervensi, termasuk pungutan liar (pungli).
Kepala SMAN 16 Bandung, Eha Julaeha menuturkan, komitmen menghadirkan PPDB bersih diwujudkan melalui penandatangan pakta integritas. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hal serupa yang dilakukan pejabat di lingkungan pendidikan bersama Forkopimda di Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
“Di SMAN 16 juga demikian, dari para caraka, TU, guru, dan komite menandatangani pakta integritas. Saya sampaikan jangan sekali-kali bermain di PPDB, karena konsekuensinya berat,” tegas Eha, di ruang kerjanya Jalan Mekarsari No 81, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Rabu (26/6/2024).
Dengan adanya penandatanganan pakta integritas tersebut, Eha bersyukur karena proses PPDB berjalan lancar sesuai koridor. Ia meyakini SMAN 16 Bandung bisa menangkal berbagai intervensi hingga potensi pungli.
“Saya yakin dan percaya masyarakat paham dengan hal ini (pakta integritas). Alhamdulillah tidak ada gangguan yang berat bagi kami. Semua bisa dilalui dengan baik,” tutur Eha.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
Sementara Ketua PPDB SMAN 16 Bandung, Atep Didin Haerudin menerangkan, pihaknya menyediakan 396 kuota calon peserta didik (CPD). Jumlah tersebut untuk memenuhi 11 rombongan belajar (rombel), di mana masing-masing rombel diisi 36 peserta didik.
“Sekarang kita membuka 11 rombel dikali 36 jadi jumlah keseluruhan 396, itu semua online,” terang Atep.
Atep merinci, kuota tersebut terdiri untuk jalur zonasi 50 persen (198 kursi), keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) 15 persen (60 kursi), dan anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas 5 persen (19 kursi).