WahanaNews Jabar | Dalam Kurun waktu seminggu Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di 5 lokasi berbeda di wilayah kembangan Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat didampingi dari pihak P2TP2A Kompol H Khoiri menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga:
Bikin Geger! Seorang Kurir Ditemukan Tewas dengan Posisi Tengkurap Depan Rumah Warga di Kembangan Jakbar
"Dalam seminggu kami berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kompol H Khoiri, Senin (25/10/2021).
Khoiri mengatakan dengan pengungkapan kasus pencabulan ini sangat lah ironis, pihaknya dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan AKP Ferdo Alfianto berhasil mengungkap 3 kasus pencabulan dalam kurun waktu satu minggu di 5 lokasi berbeda, yakni yang pertama pada Rabu (6/10). Kejadian tersebut terjadi di sebuah taman Pesanggrahan Raya RT/RW 011/003 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan, Jakarta Barat.
Menurut keterangan orangtua korban sekitar pukul 20.00 Wib dirinya mendapat info dari ibu kontrakan bernama Jaronah yang mengatakan kalau anaknya (korban) TN (6) disuruh memegang kelamin pelaku dan kelamin Korban dimasukin jari pelaku.
Baca Juga:
Oknum Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Bakal Disanksi
Mendengar anaknya mendapat perbuatan seperti itu kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Tak butuh waktu lama Polsek Kembangan berhasil mengamankan pelaku berinisial TT als Cawan.
Sedangkan untuk kasus kedua kejadiannya di Kp Salo RT/RW. 03/04 Kel Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dengan korban KAZ (6) juga berhasil mengamankan pelaku berinisial SI (71) yang merupakan tetangga dari korban.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, (11/10) Pukul 17.00 Wib di Kp. Salo RT/RW. 003/004 Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan, Jakarta Barat. Dimana kejadian tersebut berawal saat korban sedang bermain di depan rumah pelaku bersama temannya.