WahanaNews-Tasikmalaya | Puluhan motor yang digunakan balapan liar di Jalan Baru Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Senin (13/6/2022) diamankan polisi.
Tindakan terhadap balapan liar tersebut merupakan salah satu bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2022.
Baca Juga:
Diduga Kurang Hati-hati, Seorang Santri di Tasikmalaya Meninggal Dunia Tersengat Listrik saat Perbaiki Pompa Air
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kabag Ops Kompol Shohet mengatakan, KRYD Gabungan dilaksanakan untuk merespons pengaduan warga yang resah dengan aksi balapan liar di Jalan Baru Lingkar Utara.
"Kami respons laporan warga dan pengguna jalan yang resah dan terganggu dengan aksi balapan liar," ujarnya.
Kompol Shohet menjelaskan, KRYD Gabungan melibatkan personel dari Sub Denpom TNI, Kodim 0612 Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga:
Nona Nursyahidah Raih Juara Umum Lomba Tahfidz Qur'an Piala Bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota
Ia mengatakan, para pemilik motor itu tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Hampir semuanya tidak melengkapi surat kendaraannya, juga memakai knalpot bising dan tanpa plat nomor," ungkapnya.
Selain itu, pemotor yang berhasil diamankan mayoritas masih di bawah umur dan belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami berikan sanksi dengan penindakan berupa tilang," tegasnya.
Puluhan sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota dengan diangkut menggunakan truk. [tsy]