WahanaNews-Tasikmalaya| Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Aman Nusa II.
"Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan Kondusifitas Kamtibmas diantaranya dengan mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak," ungkap Aszhari, Senin (4/7).
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Aszhari mengatakan, hal ini sudah merupakan atensi pimpinan agar seluruh jajarannya mewaspadai Penyebaran PMK pada hewan ternak yang ada di masyarakat dan bekerja sama dengan pihak lainnya.
Sementara itu Kabag Ops Kompol Shohet menyampaikan bahwa Operasi Aman Nusa II digelar dari tanggal 4 Juli sampai 2 Agustus 2022.
"PMK menular ke hewan peliharaan atau ternak yang berkuku dua dan berkaki empat, seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan babi," ungkapnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Dia menjelaskan untuk antisipasi hal tersebut pihaknya akan memantau kandang ternak masyarakat maupun penggemukan, pasar hewan dan hewan dari luar daerah yang berasal dari zona merah PMK.
"Hewan ternak yang bukan dari zona merah PMK boleh masuk ke Wilayah kita dan kita akan lakukan pendampingan pada saat Vaksinasi hewan maupun Penegakan Hukum," tegasnya. [tsy]