Kriteria keempat yaitu dari sisi keandalan PLTU. PLN akan mengutamakan pensiun dini PLTU yang memasok transmisi tegangan ekstra tinggi 500 kV daripada PLTU bertegangan 150 kV.
"Empat kriteria tersebut yang akan menjadi mekanisme penyelesaian pensiun dini PLTU," tutur Herry.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM pada Juni 2020, kapasitas pembangkit di Indonesia sebesar 70.964 megawatt (MW) dengan jumlah 63% atau 44,8 gigawatt (GW) berada di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Angka ini jauh lebih tinggi dari kapasitas pembangkit di Sumatra sebesar 14,7 GW di posisi nomor dua. Indonesia memiliki enam jenis pembangkit listrik yang terdiri dari tenaga uap, gas, diesel, panas bumi, air, dan energi terbarukan.
PLTU mendominasi kapasitas pembangkit di Indonesia hingga 35,22 GW atau setara dengan 50% dari total kapasitas pembangkit.[zbr]