WahanaNews-Jabar | PLN telah menetapkan sejumlah kriteria untuk menyeleksi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang akan menjadi sasaran pensiun dini.
Kriteria pertama yaitu mengutamakan PLTU yang terletak di pulau Jawa. Excecutive Vice President Power generation and New & Renewable Energy PLN, Herry Nugaraha mengatakan PLTU yang terletak di Jawa Tengah dinilai terlalu jauh untuk memasok listrik di kawasan dengan permintaan tertinggi seperti Jakarta.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
"Diutamakan terutama yang di Jawa, kami juga pertimbangkan dari sisi umur dan fungsi keandalan. Selain itu, kami juga melihat subsistem Jawa bagian barat," kata Herry saat menjadi pembicara dalam Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022 pada Senin (10/10/22).
Kriteria kedua yaitu mengutamakan pensiun dini pada PLTU yang tidak memungkinkan untuk mengimplementasikan teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization, and storage (CCUS).
"Kalau itu memang tidak memungkinkan dibangun karena mungkin keterbatasan ruang, maka PLTU itu akan yang diutamakan untuk dilakukan pensiun dini," ujarnya.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Kriteria ketiga yaitu dari sisi teknologi pembangkit. PLN akan menghentikan operasional PLTU yang sudah tua atau pembangkit subcritical. PLTU subcritical merupakan teknologi pengolahan yang diciptakan pada medio 1980-1990-an.
Teknologi yang dimaksud yakni ketahanan boiler pada temperatur tinggi dan kemampuannya dalam mengolah batu bara. Semakin terkini teknologi yang dipasang pada boiler, ketahanan PLTU akan semakin baik serta mampu mengolah batu bara rendah kalori dan ramah lingkungan.
Sejauh ini, kategori teknologi pengolahan batu bara PLTU dibagi menjadi kelas yakni subcritical, super critical dan ultra critical. Salah satu PLTU yang masih menggunakan teknologi boiler subcritical adalah PLTU Tanjung Jati B di Jepara, Jawa Tengah.
Kriteria keempat yaitu dari sisi keandalan PLTU. PLN akan mengutamakan pensiun dini PLTU yang memasok transmisi tegangan ekstra tinggi 500 kV daripada PLTU bertegangan 150 kV.
"Empat kriteria tersebut yang akan menjadi mekanisme penyelesaian pensiun dini PLTU," tutur Herry.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM pada Juni 2020, kapasitas pembangkit di Indonesia sebesar 70.964 megawatt (MW) dengan jumlah 63% atau 44,8 gigawatt (GW) berada di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Angka ini jauh lebih tinggi dari kapasitas pembangkit di Sumatra sebesar 14,7 GW di posisi nomor dua. Indonesia memiliki enam jenis pembangkit listrik yang terdiri dari tenaga uap, gas, diesel, panas bumi, air, dan energi terbarukan.
PLTU mendominasi kapasitas pembangkit di Indonesia hingga 35,22 GW atau setara dengan 50% dari total kapasitas pembangkit.[zbr]