Namun menurut Dodi materi itu semua tidak bisa disampaikan karena materi bagian dari penyelidikan dan penyidikan.
"Tapi rencananya dalam minggu depan kita akan memanggil pihak lain yakni penyedia kita siapkan orang yang akan dimintai keterangan minggu depan yakni pengusahanya," ujar Dodi.
Baca Juga:
GMNI Sikapi Pernyataan Kejati Jabar Soal Maraknya Kasus Korupsi di Garut
Dia pun menjelaskan baha penyidik Kejati Jabar sudah memanggil Dinas Kesehatan Jabar sebelumnya. "Dinas Kesehatan sudah nanti penyedia minggu depan," katanya.
Sementara itu Agus Satria sempat mengusulkan agar kembali memeriksa inspektorat dan juga menyoal tentang audit eksternal bila pihaknya akan mengajukan.
"Kita berharap proses pemanggilan ini kita lakukan sebaik mungkin. Biar fokus di penyedia dulu. Bolehkan disamping auditor dari internal kita juga membawa tim ahli dari luar. Silahkan," ujar Dodi.
Baca Juga:
Empat Tersangka Korupsi Konsumsi Rumah Tahfiz Akhirnya Ditahan
Dia menjelaskan bahwa kondisi alkes rapid test saat itu beda karena saat peristiwa ini terjadi sedang susah susahnya rapid tes tersebut dan harga tidak stabil.
"Kami berharap ini diselesiakan, tapi tidak ditargetkan waktu sekian," ujarnya.[gab]