Setelah itu pihaknya juga akan melakukan penelaahan terhadap pemeriksaan tersebut mengingat kan ini masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan.
"Ini kan kejadiannya pada saat genting gentingnya covid-19, nah ini kan perlu ditelaah soalnya kondisi saat itu kan beda dengan kondisi sekarang," ujarnya.
Baca Juga:
GMNI Sikapi Pernyataan Kejati Jabar Soal Maraknya Kasus Korupsi di Garut
Seperti diberitakan sebelumnya massa meminta agar kasus dugaan korupsi rapid test di Dinas Kesehatan Jawa Barat dengan anggara 56 miliar di usut sampai tuntas.
Kemudian massa juga meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut bertanggungjawab dengan memberikan transparansi atas kasus alat kesehatan rapid test itu yang kini disidang oleh Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar).
Dalam unjukrasa itu massa membentangkan spanduk dan juga melakukan orasi yang intinya meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar dan juga Kejati Jabar benar benar serius untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi rapid tes di Dinkes Jabar tersebut.
Baca Juga:
Empat Tersangka Korupsi Konsumsi Rumah Tahfiz Akhirnya Ditahan
Sementara itu di Kejati Jabar, koordinator aksi dari ormas Manggala Garuda Putih Agus Satria bersama rombongan diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.
Di depan massa, Dodi Gazali menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi rapid tes Rp56 miliar di Dinkes Jabar itu masih berproses, pihak Dinkes Jabar sudah diperiksa dan pada pekan depan Kejati Jabar juga sudah merencanakan untuk memeriksa pengusaha atau penyedia rapid test tersebut.
"Kata ketua tim penyidik sudah dilakukan pemanggilan terahadap beberapa pihak yang merupakan bagian dari pekerjaan tersebut," kata Dodi Gazali Emil.