Jabar.WahanaNews.co | Penyidik Kejati Jabar hari ini Rabu 26 Januari 2022 memeriksa penyedia dalam pengadaan rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya laporan dari Manggala Garuda Putih soal dugaan korupsi pengadaan rapid test di Dinkes Provinsi Jabar senilai Rp 56 miliar.
Baca Juga:
GMNI Sikapi Pernyataan Kejati Jabar Soal Maraknya Kasus Korupsi di Garut
Sebelumnya, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar terkait kelanjutan pengusutan kasus tersebut.
"Ya hari ini ada pemeriksaan penyedia rapid test di Dinkes Jabar, tadi mereka datang sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditelepon DeskJabar.com melalui smartphonenya, Rabu 26 Januari 2022.
Pemeriksaan tersebut menurut Dodi sebanyak 5 orang yang merupakan pengusaha penyedia rapid test di Dinas Kesehatan Jabar waktu itu.
Baca Juga:
Empat Tersangka Korupsi Konsumsi Rumah Tahfiz Akhirnya Ditahan
Dodi menjelaskan bahwa memang seluruhnya ada sekitar sepuluh penyedia rapid test di Dinkes Jabar saat itu namun yang dipanggil baru lima orang.
Sedangkan lima orang lagi akan diperiksa pada jadwal pemeriksaan berikutnya. "Ya penyidik baru lima orang yang diperiksa tapi keseluruhannya memang sepuluh, mungkin nanti akan diperiksa dijadwal selanjutnya," ujar Dodi Emi.
Dijelaskan Dodi bahwa pemeriksaan itu adalah baru klarifikasi aja sehubungan adanya laporan dugaan korupsi di pengadaan rapid test di Dinkes Jabar yang dilaporkan Manggala Garuda Putih.