WahanaNews-SUMEDANG | Adanya pemasangan portal yang menutupi akses jalan di Perumahan Putra Citra Lestari, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara membuat kecewa sejumlah pemilik toko.
Para pedagang pun menilai, pemasangan portal tersebut telah menunjukan arogansi pihak pengembang. Dikarenakan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pedagang.
Baca Juga:
Antusiasme Warga Warnai Kunjungan Irwansyah Putra ke Pasar Inpres Sumedang
Salah seorang karyawan toko yang berada dilingkungan tersebut, Puspa menilai jika keberadaan portal sangat mengganggu aktifitas dagang para pemilik ruko.
"Kaget saja kenapa kok tiba-tiba ditutup. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, saya pikir mungkin ke bapak (pemilik toko, red). Tapi malah bapak yang nanya saya siapa yang menutup jalan," ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Puspa juga memaparkan, sejumlah pemilik toko khawatir akan ada penurunan minat beli dari masyarakat karena akses ke ruko kini menjadi terbatas.
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
"Jalan ditutup dan diportal. Tidak ada musyawarah dulu dengan pemilik toko. Denger-denger kemarin ada musyawarah antara para pemilik ruko dan pengembang yang difasilitasi RW. Tapi katanya ditolak pengembang," terangnya.
Untuk jam tutup portal sendiri, tambah Puspa, pihak pengembang melakukan dengan tidak menentu. Dikarenakan pihak keamanan belum ditugaskan dengan baik.
"Jam tutupnya tidak tentu. Cuma, walaupun portalnya dibuka tapi akses masuknya tetap terhambat. Jadi, di pinggir pintu masuk itu banyak pedagang, jalannya kecil sekarang ditambah lagi portal yang melintang sehingga mempersulit untuk masuk," tambahnya.
Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Toni S Liman yang mencoba untuk memediasi antara pihak ruko dan pengembang pun mengaku tidak memiliki titik temu untuk kedua belah pihak.
"Waktu itu kita sudah riungan (kumpulan, red). Saya menyarankan kalau untuk gerbang itu dipindah ke pos keamanan. Kita juga merekomendasikan beberapa hal seperti harus ada satpam, kebersihan dan lain-lain. Dan sepertinya gak ada lah," paparnya.
Akibat ulah pengembang tersebut, sejumlah pemilik toko pun banyak yang mengeluh akan berkurangnya jumlah pembeli tiap harinya.
"Kita kan sudah usul dan minta tolong agar jangan di pakai portal, tetep pakai portal. Nah sekarang jadinya orang yang mau beli jadi males," ungkap Toni.
Sementara itu, Toni pun mengaku dirinya berinisiatif untuk menggali lebih dalam terkait jenis izin dari perumahan tersebut.
"Kami sebagai pemerhati merasa bingung dan merasa patut mempertanyakan. Karena apakah perijinan yang ada sekarang itu adalah perijinan perumahan atau hanya perijinan siap bangun yaitu Kasiba. Soalnya Kedua hal tersebut sepertinya berbeda," jelasnya.
Toni pun meminta, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Satpol PP untuk turun melihat beberapa perijinan yang dikantongi perumahan tersebut.
"Kita jadi pengen tau, apakah sudah seperti layaknya perijinan perumahan atau hanya menggunakan sistem atau perijinan Kasiba itu Kavling siap bangun," tuturnya. [rsy]