WahanaNews-BOGOR | Kabar penangkapan dan penahan terhadap Kepala SMK Generasi Mandiri Gunung Putri, MK (56) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata menyita perhatian anggota legislatif (Aleg).
Adalah, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi mengingatkan, hal itu akan menjadi catatan bagi semua penggiat pendidikan di Bumi Tegar Beriman.
Baca Juga:
Banyak Proyek Tidak Rampung di Kabupaten Bogor, Ini Kata DPRD
Menurut Adi Suwardi, dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, pastinya sangat tercoreng atas dugaan Kepala SMK Generasi Mandiri melakukan pengadaan fiktif, double anggaran dan lainnya. Hingga terjadi penyalahgunaan dana BOS.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, dengan adanya penyalahgunaan anggaran dana Bos oleh Kepala Sekolah, agar menjadi catatan penting bagi para penggiat dan pelaku pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Diduga ada kesalahan pembukuan dana BOS yang dobel anggaran, itu sangat memprihatinkan suasana saat ini. Terkuaknya kepala sekolah menyalahgunakan anggaran dana BOS, ini menjadi catatan bagi semua penggiat pendidikan yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Putri,” ucap Adi Suwardi kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga:
Salah Gunakan Dana BOS, Kepsek SMK Generasi Mandiri Bogor Diamankan Kejari
Lebih lanjut, Adi Suwardi menyampaikan, tentunya saat ini kepala sekolah yang menyalahgunakan anggaran sedang ditangani oleh pihak Kejari Kabupaten Bogor, dan sudah ditahan saat ini biarkan mereka melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Mudah-mudahan ini menjadi catatan bagi para penggiat pendidikan dari berbagai sektor, dari swasta maupun negeri. Tentunya, Disdik sebagai pelaku penggiat di dalam pendidikan harus terus mengawasinya,” tukas Adi.
Ia juga memaparkan, sekarang sudah banyak sekolah swasta yang saat ini mendapatkan dana BOS. Dan dana BOS adalah bagian dari pada perhatian pemerintah kepada dunia pendidikan agar dipergunakan sebaik-baiknya.
“Barang kali ini oknum saja yang menggunakan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, dan itu biarkan saja semuanya akan dibuktikan oleh penegak hukum yang sekarang ditangani oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.
Selanjutnya, Adi Suwardi menjelaskan, faktanya dana BOS ini tidak mencukupi operasional, baik swasta maupun negeri, karena fakta di lapangan ada guru-guru yang ditanggung oleh pemerintah daerah, dan masih ada tambahan anggaran untuk menopang kegiatan sekolah.
“Apa pun bentuk alasannya seyogyanya ini pun harus dijawab oleh pemerintah secara terukur dan terarah, sehingga dunia pendidikan dan para pengajar ini, dari mulai siswa, staf pengajar termasuk staf TU dan lain sebagainya kesejahteraannya juga terjamin”.
“Saya juga sangat prihatin banyak mendengar ada beberapa guru, apakah guru swasta atau guru negeri yang sifatnya honor penghasilannya di bawah rata-rata ini juga bagian daripada tanggung jawab semua,” paparnya.
“Dan ini sangat disayangkan ketika ada oknum yang menyalahgunakan anggaran yang diduga sampai 1 miliar rupiah itu kita dengar saja nanti hasilnya seperti apa,” pungkasnya. (rsy)