WahanaNews-Bandung | Pemanfaatan lahan kosong menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai.
Baca Juga:
Penataan Kawasan Taman Pepaya Jagakarsa
"Disini Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata. Lahan publik dikembalikan lagi menjadi ruang dan kemanfaatan untuk publik. Ada tempat pariwisata dan sarana olahraga," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna kepada WahanaNews.co saat meninjau kawasan Binong.
Ema yakin hadirnya fasilitas ruang terbuka publik dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.
"Masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan dengan maksimal. Mudah-mudahan dengan difasilitasi seperti ini, indeks kebahagiaan masyarakat akan meningkat," kata Ema.
Baca Juga:
Minta Keadilan! Ketua RT dan RW di Perumahan Cinere Estate Digugat Rp40 Miliar
Meski begitu, ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki. Salah satunya yaitu dari aspek keamanan bantaran sungai.
"Ada beberapa hal yang harus segera diprogres. Contohnya aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan oleh Sektor 22 Citarum Harum.