Mereka yang berkunjung dapat makan di tempat maksimal 30 menit dengan kapasitas 50 persen sesuai aturan Kemendagri.
Selain itu, musala dan masjid juga dibuka dengan kapasitas 50 persen. Untuk tempat nongkrong,Ademengatakan belum dapat difungsikan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
6 Kebun Raya di Indonesia yang Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga
Ketentuan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-Uu/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor terhitung mulai 24-30 Agustus 2021.
"Kami juga terapkan barcode peduli lindungi, bahkan disekatnya sudah dari bawah baik mau masuk dan keluar Gadog, ini sangat ketat. Tidak hanya masuk kesini tetapi keseluruh tempat yang ada di Puncak kami berlakukan aplikasi peduli lindungi, untuk yang belum vaksin hasil menunjukan tes hasil PCR," ujarAde menambahkan.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, kesehatan satwa dan pelayanan para satwa di lokasi konservasi berjalan seperti biasa. Pada kunjungan tersebut, Ade juga menengok bayi gajah yang telah lahir. Bayi gajah itu dinamakan Bonesia atau singkatan dariBogorIndonesia. Selain itu,diajuga melihat beberapa jenis binatang lain seperti harimau.
Baca Juga:
Pengolahan Sampah di Kebun Raya Bogor Bisa Hasilkan 4 Ton Pupuk Kompos per Hari
"Konservasi ini cukup besar tanggung jawabnya sehingga pusat konservasi ini kita berikan kelonggaran asal sesuai aturan dan Protokol Kesehatan yang ketat. Kita juga perlu support pariwisata ini supayaBogorbisa menjadi tempat hewan-hewan langka, karena disini ada RS-nya sehingga kita bisa memelihara mereka dengan baik termasuk juga penangkarannya," kata Ade.
Berbeda dengan Kabupaten Bogor, Walikota Bogor Bima Arya memastikan seluruh kawasan wisata masih tertutup untuk umum.
Meskipun bertajuk konservasi, Bima menyebut tetap tidak dapat membukanya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.