WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan wisata konservasi dan juga tempat wisata alam boleh buka pada pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Namun demikian, pembukaan wisata konservasi tersebut harus dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
6 Kebun Raya di Indonesia yang Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga
Hal itu disampaikan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin saat meninjau lokasi konservasi satwa di Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kamis (26/8/2021).
Ade mengatakan, pada PPKM level tiga sebetulnya belum membolehkan tempat wisata buka.
Namun demikian, karena Taman Safari lokasi konservasi binatang dari seluruh dunia dan tidak mendapatkan bantuan dari pusat, maka Pemkab Bogor memberikan kelonggaran.
Baca Juga:
Pengolahan Sampah di Kebun Raya Bogor Bisa Hasilkan 4 Ton Pupuk Kompos per Hari
Keputusan itu juga didasari tingginya biaya pakan dan rumah sakit hewan untuk perawatan satwa di Taman Sadari.
"Sehingga saya beri pengecualian untuk konservasi boleh buka, itupun hanya safari journey saja. Ada beberapa yang saya minta untuk tutup seperti curug, kolam renang, taman bermain, dan tempat keramaian atau tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan dan lainnya belum boleh beroperasi," ucapbupati.
Selain kawasan konservasi, Ade mengatakan, juga memberi kelonggaran untuk rumah makan di kawasan sekitar Taman Safari.
Mereka yang berkunjung dapat makan di tempat maksimal 30 menit dengan kapasitas 50 persen sesuai aturan Kemendagri.
Selain itu, musala dan masjid juga dibuka dengan kapasitas 50 persen. Untuk tempat nongkrong,Ademengatakan belum dapat difungsikan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Ketentuan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-Uu/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor terhitung mulai 24-30 Agustus 2021.
"Kami juga terapkan barcode peduli lindungi, bahkan disekatnya sudah dari bawah baik mau masuk dan keluar Gadog, ini sangat ketat. Tidak hanya masuk kesini tetapi keseluruh tempat yang ada di Puncak kami berlakukan aplikasi peduli lindungi, untuk yang belum vaksin hasil menunjukan tes hasil PCR," ujarAde menambahkan.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, kesehatan satwa dan pelayanan para satwa di lokasi konservasi berjalan seperti biasa. Pada kunjungan tersebut, Ade juga menengok bayi gajah yang telah lahir. Bayi gajah itu dinamakan Bonesia atau singkatan dariBogorIndonesia. Selain itu,diajuga melihat beberapa jenis binatang lain seperti harimau.
"Konservasi ini cukup besar tanggung jawabnya sehingga pusat konservasi ini kita berikan kelonggaran asal sesuai aturan dan Protokol Kesehatan yang ketat. Kita juga perlu support pariwisata ini supayaBogorbisa menjadi tempat hewan-hewan langka, karena disini ada RS-nya sehingga kita bisa memelihara mereka dengan baik termasuk juga penangkarannya," kata Ade.
Berbeda dengan Kabupaten Bogor, Walikota Bogor Bima Arya memastikan seluruh kawasan wisata masih tertutup untuk umum.
Meskipun bertajuk konservasi, Bima menyebut tetap tidak dapat membukanya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
Namun demikian, untuk Kebun Raya Bogor, Bima mengatakan, ada pengecualian bagi para warga yang ingin berolahraga.
Namun demikian, mereka harus mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti hanya boleh datang dengan maksimal empat orang dalam rombongan, dan sudah divaksin.
"Kita ikuti aturan saja, untuk saat ini semua wisata belum boleh buka. Saya minta semua bersabar," ujar bernama lengkap Bima Arya Sugiarto itu. (Tio)