WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan wisata konservasi dan juga tempat wisata alam boleh buka pada pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Namun demikian, pembukaan wisata konservasi tersebut harus dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
6 Kebun Raya di Indonesia yang Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga
Hal itu disampaikan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin saat meninjau lokasi konservasi satwa di Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kamis (26/8/2021).
Ade mengatakan, pada PPKM level tiga sebetulnya belum membolehkan tempat wisata buka.
Namun demikian, karena Taman Safari lokasi konservasi binatang dari seluruh dunia dan tidak mendapatkan bantuan dari pusat, maka Pemkab Bogor memberikan kelonggaran.
Baca Juga:
Pengolahan Sampah di Kebun Raya Bogor Bisa Hasilkan 4 Ton Pupuk Kompos per Hari
Keputusan itu juga didasari tingginya biaya pakan dan rumah sakit hewan untuk perawatan satwa di Taman Sadari.
"Sehingga saya beri pengecualian untuk konservasi boleh buka, itupun hanya safari journey saja. Ada beberapa yang saya minta untuk tutup seperti curug, kolam renang, taman bermain, dan tempat keramaian atau tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan dan lainnya belum boleh beroperasi," ucapbupati.
Selain kawasan konservasi, Ade mengatakan, juga memberi kelonggaran untuk rumah makan di kawasan sekitar Taman Safari.