WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di 5 organisasi perangkat daerah (OPD).
Kelima OPD percontohan tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Tujuan dilakukan pencanangan ini ada dua hal. Satu sisi kita mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme. Di sisi lain untuk meningkatkan layanan publik," kata Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (06/09/2021).
Dikatakan, kelima OPD tersebut dijadikan percontohan karena memiliki kerawanan tinggi. Selain itu, kelima OPD itu dinilai sebagai OPD yang paling siap menjadi zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Harapan ke depan, kelima OPD ini sebagai pionir yang dapat berjuang keras supaya mendapatkan penuh zona integritas dan bebas korupsi," bebernya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Dalam beberapa bulan ini, kelima OPD tersebut akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB).
Dani Ramdan berpesan untuk perangkat daerah lainnya agar bersiap diri. Hal ini karena berikutnya, OPD lain akan dicanangkan sebagai zona integritas dan zona antikorupsi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan menyiapkan pelayanan secara daring.
"Langkah menuju zona integritas bebas korupsi, sudah kami lakukan. Seperti, dari pelayanan manual ke online. Hal ini untuk mengurangi tatap muka secara langsung. Jadi, tidak ada lagi pertemuan dengan pemohon," imbuhnya. (Tio/Humas)