Jabar.WahanaNews.co - Dua pegawai PT PLN (Persero) dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Pembangunan oleh Presiden Joko Widodo atas jasa serta dharma baktinya di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penghargaan tersebut disematkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada peringatan Hari Jadi Energi dan Pertambangan ke-78 di Kementerian ESDM Jakarta, dikutip Senin (9/10/2023).
Baca Juga:
Penghargaan Kehormatan untuk Kontributor Utama di PLN dan Indonesia Power
Adapun Satyalancana Wira Karya diberikan kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah (IUW) Papua dan Papua Barat, Budiono. Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktifnya dalam bidang energi melalui inovasi Sorong Ultimate for Electrifying - Surya untuk Negeri (SuperSUN).
Kemudian, pegawai PLN Indonesia Power, Rini Anto Saputro meraih Satyalancana Pembangunan, atas kontribusi nyata dalam melahirkan inovasi berupa alat uji gas valve yang bernama Service Tool Solenoid Operated Gas Admission Valve (STOGAV). Alat tersebut membantu penanganan gangguan gas valve pembangkitan.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, atas nama Presiden Republik Indonesia, anugerah tanda kehormatan dalam peringatan Hari Jadi Energi dan Pertambangan ke-78 diberikan kepada pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan BUMN yang berjasa serta memberikan dharma baktinya yang besar khususnya di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Beri Satyalancana untuk Dua Pegawai PT PLN atas Jasa di Sektor Energi dan Mineral
"Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan, Darma Karya ESDM tahun 2023 Satya Lencana Karya Satya, Satya Lencana Wira Karya, serta Satya Lencana Pembangunan yang telah berjasa memberikan dampak kemajuan dalam pembangunan nasional khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral,” ujar Arifin.
Arifin melanjutkan, #EnergiMasaDepanNegeri menjadi tema pada Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-78. Melalui momentum ini, ia berharap sektor ESDM mampu bangkit dalam menghadapi tantangan global sehingga dapat mengelola, mengendalikan, dan memanfaatkan sumber daya energi dan mineral secara maksimal demi masa depan bangsa Indonesia.
Adapun tanggal 28 September 1945 ditetapkan menjadi hari pertambangan dan energi bukan tanpa suatu alasan. Menurut Arifin, pada tanggal tersebut terjadi peristiwa heroik pengalihan kelembangan yang menjadi cikal bakal terbentuknya departemen yang membawahi bidang geologi pertambangan, perminyakan, dan energi.