Sedangkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam seminar nasional tersebut membagas soal isu dinamika dan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam paparannya, Idham Holik menyinggung soal wacana penundaan Pemilu 2024 yang sempat ramai dibicarakan oleh khalayak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Soroti Perempuan Indonesia di Pemilu 2024
Ia menegaskan Pemilu 2024 akan digelar sesuai jadwal yang sudah disepakti bersama yakni, 14 Februari 2024. Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo setelah isu penundaan Pemilu 2024 ramai.
“Kemarin muncul wacana Pemilu 2024 ditunda dan lain-lain. Memang dalam perspektif demokrasi liberal, hal tersebut tidak masalah,” tegasnya.
Namun, dalam demokrasi konstitusional penundaan Pemilihan Umum tersebut tidak bisa dilakukan, harus tetap dilaksanakan lima tahun sekali sebagaimana aturan yang ada.
Baca Juga:
Wamenkeu: UNIAS Harus Memiliki Ide dan Kampus Besar untuk Menjadi Universitas yang Bermutu
Disamping itu, dalam paparannya Idham Holik pun sangat berharap Pemilihan Umum 2024 nanti bisa berjalan dengan baik, karena Pemilihan Umum dinilai memperkuat presidensialisme, dan dengandemokrasi rakyat Indonesia menyatu.
“Kita sebagai rakyat yang berdaulat kuncinya kembali kepada konstitusi dan UUD 1945,” ucap dia.
Idham Holik sangat berharap masyarakat Indonesia turut menyukseskan Pemilu 2024 nanti. Tidak ada demokrasi yang baik tanpa keterlibatan masyarakat sipil.
“Maka dari itu, saya mengajak kepada masyarakat untuk mensukseskan Pemilu, karena Pemilu adalah masa depan kita semua,” tuturnya.