"Nah, sehingga tentunya saya ingin mengetahui lebih lanjut ya apakah partisipasi sumbangan ini benar-benar dibenarkan sesuai regulasi yang dibuat oleh Pemprov Jabar Jawa Barat dalam hal ini Dinas Pendidikan Jabar," kata dia.
Ono Surono juga mengatakan hal ini juga perlu dicek kembali, apakah memang rapat tersebut sudah benar-benar disetujui oleh seluruh orang tua siswa yang hadir maupun yang tidak hadir untuk membayar jumlah partisipasi sumbangan sebesar Rp. 9,5 juta.
Baca Juga:
Ono Surono Raih detikjabar Award Kategori Penggerak Ekonomi Kerakyatan
"Mari bapak dan ibu mohon bantuannya, terutama juga pada Pak PJ Gubernur dan Kadisdik Jabar, kita cek bersama-sama apakah rapat itu benar terjadi? Apakah orang tua siswa yang hadir atau tidak hadir tidak keberatan sama sekali membayar partisipasi Rp.9,5 juta," ucap Ono.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ono Surono yang juga berstatus Anggota DPR RI ini mengatakan mungkin saja pungutan liar tersebut tak hanya terjadi di Kota Cirebon tapi juga di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Sehingga, kata Ono, hanya siswa yang memiliki orang tua mampu dapat bersekolah di sekolah yang notabene sekolah favorit.
Baca Juga:
Dorong Sertifikasi KIK, Ono Surono Dukung Kekayaan Budaya Sunda Jadi Sumber Daya Lokal
Sementara, siswa dari golongan tidak mampu, tak sanggup membayar sehingga akhirnya putus sekolah.
"Inilah yang membuat angka lamanya pendidikan di Jawa Barat rata- rata sampai kelas 2 SMP. Karena untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi biayanya sangat mahal," ujar Ono, Senin (29/7/2024).
Ono mengimbau agar kedepannya ada evaluasi secara total terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat khususnya untuk SMA dan SMK.