WahanaNews-CIREBON | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, gencar menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Namun, sayangnya bantuan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik oleh oknum pegawai di kantor tersebut demi suksesnya pencalegan 2024 nanti dengan mengatasnamakan dirinya.
Selain itu, program bantuan Baznas yang ia salurkan diduga hanya di wilayah atau Dapil yang bakal ia maju di Pileg 2024 mendatang.
Baca Juga:
Mensos Risma Akui Keterlambatan Penyaluran Bantuan Longsor ke Natuna
Video deklarasi dukungan majunya oknum Baznas di bursa Pileg pun sudah beredar. Dan nama oknum ini pun terdaftar sebagai kader yang memiliki KTA pada salah satu partai politik (Parpol).
Padahal secara aturan, pengurus atau staf Baznas tidak boleh masuk atau bagian dari Parpol.
Menurut Ketua Lembaga Studi Daerah (Lesda) Kabupaten Cirebon, Abdurrohim, informasi mengenai oknum Baznas yang diduga memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan politik oknum ini, sudah mengetahuinya. Bahkan, banyak bukti-bukti yang mengarah dugaan itu benar.
Baca Juga:
Biadab! Seorang Tukang Cilok Tega Cabuli Adik Ipar Sendiri Sampai 4 Kali
Untuk itu, ia pun mengingatkan kepada Baznas Kabupaten Cirebon agar jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan politik. Dan program bantuan yang diberikan Baznas Kabupaten Cirebon juga tidak boleh untuk warga di wilayah tertentu saja.
"Belakangan ini kami melihat ada program Baznas yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Bantuan juga diberikan ke warga di wilayah tertentu saja. Kami dari Lesda minta Baznas berbenah. Baznas jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan politik orang-orang tentu yang arahnya pada pemilihan legislatif," tandas Abdurrohim, Rabu (3/8/2022).
Ia menjelaskan, ada orang yang mendompleng kegiatan Baznas untuk kepentingan mencalonan legislatif nanti. Padahal, dana yang dimiliki Baznas berasal dari para pegawai atau ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Setiap bulan, kata dia, para pegawai diambil uangnya untuk Baznas, nilainya miliaran rupiah. Dan ASN berhak tahu penggunaan dana dari Baznas itu. Idealnya, lanjut dia, bantuan diberikan kepada warga yang membutuhkan secara merata.
"Jadi, jangan untuk warga di wilayah-wilayah tertentu saja. Kami mohon jangan ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan," ujarnya.
Ia melanjutkan, transparansi dalam penggunaan dana wajib diterapkan dan dilaporkan secara terbuka.
"Perlu ada pemeriksaan berkala dalam penggunaan dana dari Baznas. Sekali lagi, kami minta Baznas cermat dan hati-hati terhadap orang yang mencoba memanfaatkan. Jadi, jangan mau dipolitisasi," ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selularnya, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia pun memastikan tidak ada anggota atau pengurus yang memanfaatkan program Baznas untuk kepentingan politik di pileg 2024 mendatang.
"Siapa emangnya? Semua berjalan sesuai prosedur. Saya rasa enggak ada ya. Mungkin, barangkali ada yang terobsesi tersendiri untuk maju. Tapi baznas tidak ingin dimanfaatkan seperti itu. Untuk itu, nanti kita cek lagi," ucap Kiai Ahmad. [tsy]