WahanaNews-CIREBON | Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, menindak tegas oknum pegawai yang diduga telah memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan politiknya.
Apalagi, yang bersangkutan jelas-jelas terdaftar sebagai kader salah satu partai politik (Parpol), dan sudah berambisi untuk maju di Pileg 2024 mendatang.
Baca Juga:
Ketua MK Perintahkan Petugas Usir Pengunjung Sidang yang Main HP
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut menyoroti munculnya permasalahan terkait program di Baznas.
Komisi III, aku Anton, bulan lalu sudah mengagendakan rapat kerja dengan Baznas, tetapi tidak ada yang datang dalam rapat tersebut.
“Ya bulan kemarin (Baznas- red) diundang ke Komisi III rapat kerja, tapi tidak datang. Maka, akhir bulan ini kita coba undang lagi. Seharusnya program Baznas ini program yang mulia, bisa ikut mensejahterakan masyarakat, seperti rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan lain-lain,” ujar Anton, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:
3 PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun Bui Gegera Gelembungkan Suara Pileg 2024
Bahkan, terang Anton, terkait ulah oknum Baznas ini, sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Sehingga, rapat kerja dengan lembaga ini sangat diharuskan.
Untuk permasalahan ini, Anton pun meminta agar Baznas tegas menindak oknum tersebut. “Hari ini memang banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya program Baznas. Seharusnya Ketua Baznas tegas terhadap oknum yang ingin nyaleg atau tim sukses caleg partai apapun tidak ada lagi di dalam Baznas,” katanya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan Baznas agar program-program yang disalurkan bisa berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat, di Kabupaten Cirebon yang seharusnya mendapatkan bantuan. Tidak melulu di satu Dapil (Daerah Pemilihan) penyalurannya, tetapi harus menyeluruh.