WahanaNews-SUMEDANG | Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat diketahui telah menangguhkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan para penyadap getah di kawasan konservasi Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Akibatnya, penyadap getah pinus di kawasan tersebut kini terlunta-lunta karena kehilangan mata pencaharian setelah sekitar 5 bulan lalu tidak boleh menyadap.
Baca Juga:
Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Medan Zoo
Saat ini, para penyadap pun menunggu kepastian diperpanjang kembali PKS.
Kepala Desa Jaya Mekar, Kecamatan Cibugel, Idi Kusnadi mengatakan bahwa 70 orang penyadap getah kini kesusahan untuk hidup. Ditambah, sebagian dari mereka terlilit hutang ke bank.
"Untuk sehari-hari, mereka terpaksa kerja serabutan kembali. Padahal, menyadap adalah pekerjaan tetap warga sejak 3 tahun lalu. Nah untuk menutup hutan ini yang jadi persoalan serius," kata Idi, Jumat (26/8/2022) kemarin.
Baca Juga:
Makan Korban, BKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Harimau Sumatera di Siak
Idi mengatakan dia sudah bicara dengan pihak bank agar memberi keringanan kepada beberapa warganya yang punya cicilan.
Selain kepada bank, Pemerintah Desa Jaya Mekar juga telah berkirim surat ke BBKSDA Jawa Barat.
"Surat itu mempertanyakan kejelasan perpanjangan PKS. Kalau harus menunggu, menunggu berapa lama lagi? Ini dari Maret hingga kini belum ada kejelasan," kata Idi.