WahanaNews Jabar-Banten | Hari ini Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 08.52 WIB, Mobil pelat merah dan mobil pelat "RFW" diputar balik oleh petugas diganjil genap(gage) Jalan Sudirman,Jakarta. Hal itu dikarenakan mobil tersebut berpelat nomor ganjil.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Pagar Merbau: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
Dilansir dari detikcom, awalnya mobil pelat "RFW" tersebut hendak melintas ke Jalan Jenderal Sudirman. Terlihat berpelat ganjil, polisi langsung mengarahkan mobil tersebut ke Jalan Hang Lekir I, Jakarta Selatan.
Tak lama berselang, ada mobil berpelat merah yang sempat ingin bertanya kepada polisi. Tanpa basa-basi, polisi langsung memberi arahan kepada pengendara mobil pelat merah tersebut untuk mencari jalan alternatif dan tidak melewati jalan yang diterapkan ganjil genap.
Baca Juga:
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Ciduk Pencuri Sepeda Motor
Terlihat juga kendaraan berpelat ganjil yang dikendarai oleh tenaga kesehatan (nakes) diperbolehkan lewat. Dari jauh nakes tersebut memang sudah menunjukkan surat bukti dari kaca. Lalu polisi langsung memperbolehkannya lewat.
Hingga kini, situasi lalu lintas di titik ganjil genap yang tepatnya berada di Bundaran Senayan cukup ramai. Beberapa kendaraan nampaknya sudah mengetahui penerapan ini. Hal itu dikarenakan sejumlah kendaraan pelat ganjil langsung inisiatif untuk mencari jalan alternatif.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di Jakarta hingga 23 Agustus. Atas dasar itu, kebijakan ganjil genap di Ibu Kota pun ikut diteruskan.
"Iya, gage diperpanjang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/8).
Menurut Sambodo, di perpanjangan ganjil-genap kali ini, belum ada penambahan titik pemeriksaan gage. Total hingga saat ini masih ada delapan titik pemeriksaan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta.
Selain itu, dia mengaku pihaknya telah memasang rambu-rambu penanda adanya ganjil genap di delapan titik ruas pemeriksaan tersebut. Masyarakat diminta mulai semakin sadar dan mengikuti aturan tersebut. (JP)