"Saya mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN adalah pondasi dasar integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara. Mari kita semua mewujudkan Pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi yang berjalan lancar dan damai. Tentunya Provinsi Jawa Barat adalah provinsi dengan potensi curah hujan yang tinggi berdasarkan prakiraan BMKG. Mohon saudara agar dapat berkoordinasi dengan BPBD, TNI dan Polri untuk mengantisipasi adanya ancaman bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi dan tanah longsor," papar Bey.
Sementara itu, Barnas mengaku akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanat dari Pj Gubernur Jabar, agar dapat menjadikan Garut lebih baik.
Baca Juga:
Pemkab Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar untuk Perbaikan Jalan di Haurpapak Surian
"Selaku Pj Bupati Garut tentunya harus melaksanakan tugas yang disampaikan Pak Pj Gubernur. Kami akan mendata hal yang disampaikan, kemudian kami mencoba mendata potensi yang bisa dikembangkan untuk menyelesaikan itu. Tapi kami tidak bisa kerja sendiri, ini harus dilakukan secara sinergitas antara pemerintah dan masyarakat," terangnya.
Diketahui, Barnas menjadi Pj Bupati Garut, menggantikan Rudy Gunawan dan Wakil Helmi Budiman yang telah habis masa jabatannya, terhitung sejak 23 Januari 2024. Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-73 tahun 2024.
Sebelumnya, Barnas merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat dan selama menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Garut, dirinya tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu sebagai Sekretaris DPRD Jabar.
Baca Juga:
Audiensi Gabema Sibolga Tapteng dengan Pj. Bupati Tapanuli Tengah
[Redaktur: Mega Puspita]